Monday, November 23, 2009

Anak Muda Bicara Korupsi "Martabat Seharga Rp 5.000"


Buku lomba menulis dalam rangkaian pementasan teater Ladang Perminus selesai juga dicetak. Pemenang lomba penulisannya anak SMA 5 Bandung bernama Hana Hanifah dengan judul Martabat Seharga Rp 5.000. Tulisan lengkapnya bisa dibaca di http://www.vhrmedia.com/Martabat-Seharga-Rp-5.00000-korupsi2502.html . Karya-karaya pemenang lainnya juga dapat diunduh disana.

Kutipan karya pemenang pertama:
Akan ada hukuman dan tindak lanjut untuk setiap pelanggaran. Tak terkecuali bagi Indonesia yang merupakan negara hukum. Setiap pelanggaran yang dilakukan seharusnya mendapat hukuman sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika memang begitu, seharusnya perusahaan-perusahaan besar itu sudah diberi sanksi berat dan diusir mentah-mentah dari tanah Indonesia. Namun sebaliknya, perusahaan ini semakin betah di Indonesia. Pemerintah tak pernah benar-benar memberikan sanksi tegas untuk perusahaan-perusahaan besar ini, agar mengubah perlakuannya terhadap para buruh. Selalu saja ada alasan lebih penting untuk tidak menghukum perusahaan asing ini. Padahal secara legitimasi hukum, perusahaan-perusahaan asing tersebut harus mengikuti peraturan Indonesia, dan Indonesia berhak memberi mereka sanksi atau hukuman karena melanggar peraturan yang sudah disepakati.
Dalam permasalahan ini, peran pejabat negara terkait mesti dipertanyakan. Para menteri dan pemerintah daerah terkait seharusnya sudah mengambil tindakan tegas atas hal ini. Ke mana pemerintah yang seharusnya melindungi para pekerja Indonesia? Tak heran jika pemerintah tak pernah benar-benar mengusir atau menghukum perusahaan-perusahaan asing tersebut. Alasannya, tentu saja, keuntungan bagi rakyat sangat besar. Pertanyaannya, rakyat yang mana? Karena sementara segelintir orang menikmati harta berlimpah ruah, ratusan ribu buruh menderita hanya untuk mendapat Rp 5.000,- satu hari dengan membuat 100 pasang sepatu. Padahal, perusahaan itu mendapat keuntungan berjuta-juta dollar setiap bulan. Uang sebanyak itu hanya dipakai untuk menggaji petinggi perusahaan yang kerjanya hanya duduk nyaman di ruangannya dan menandatangani beberapa berkas yang bahkan tak dibacanya. Sebagian uang lagi mungkin dipakai untuk membayar pejabat-pejabat negara bersangkutan untuk menutupi keburukan perusahaan mereka, sehingga mereka dapat lolos dari jeratan hukum. Hasilnya, hak asasi manusia para buruh diinjak-injak di negara sendiri.

Foto para pemenang :


Cover belakang bukunya:


Buku bisa diperoleh ke spasi@gmail.com
di muntahkan oleh sawung@psik-itb.org

No comments: