Tuesday, February 03, 2009

TPA leuwigajah akan difungsikan kembali



panah merah adalah lokasi longsoran

TPA leuwigajah sempat longsor dan memakan korban tewas dimana 146 korban sampai saat ini belum ditemukan. Sesudah longsor TPA tersebut ditutup. TPA tersebut beroprasi dari tahun 1982. Rancangan awalnya berupa sanitary landfill tapi yang terjadi adalah open dumping. Saat ini pemerintah provinsi jawa barat akan memungsikan kembali TPA tersebut. Lahan yang tadinya sekitar 30 hektar akan diperluas menjadi 93,39 Ha. DED (Detail Enginering Desain) sudah selesai 90%. TPA ini katanya akan menggunakan sistem sanitary landfill. Sanitary landfill boongan paling juga seperti dulu lagi sistem open dumping. Kebetulan kemaren dateng ke rapat kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup TPA tersebut. Dirapat tersbut kelihatan kalo mengada-ada mau membuka kembali TPA tersebut dijadikan sanitary landfill. Syarat-syarat sanitary landfill sulit sekali dipenuhi. Kalaupun bisa, uang untuk memenuhi syaratnya tidak akan ada. Tuntutan masyarakat disana saat ini adalah TPa tersebut agara jangan dibuka kembali untuk sampah baru. masyarakat disana masih trauma terhadap longsor yang terjadi. Kalau pemerintah mau memungsikan TPA tersebut untuk mengelola sampah yang ada disana masyarakat mengijinkan bahkan menunggu realisasi janji pemerintah untuk membereskan sampah tersebut. Masyarakat tidak percaya terhadap pemerintah karena pemerintah sering melanggar janjinya dan tidak menepati apa yang sudah disepakati sebelumnya.

di muntahkan oleh sawung@psik-itb.org

No comments: