Wednesday, May 25, 2005

Hak Untuk Mati

Piagam hak asasi manusia mengakui tentang hak hidup manusia. Hak hidup diakui secara legal sejak manusia berupa janin. Bagaimana tentang hak manusia untuk mati, siapakah yang berhak atas kematian seorang manusia.
Di sebagian negara-negara eropa ada pelarangan tentang hukuman mati. Sistem hukum mereka tidak memberlakukan hukuman mati. Kenapa mereka memberlakukan itu? Saya pernah membaca tulisan dari tokoh pemikir humanisme prancis. Dia bilang hanya Tuhan yang berhak atas kematian seseorang. Kita manusia tidak punya wewenang untuk mengambil hak Tuhan. Ada juga yang beranggapan bahwa benar salah itu adalah hak Tuhan. Jika kita putuskan seseorang bersalah lalu dijatuhi hukuman mati tetapi ternyata dikemudian hari dia ternyata sebenarnya tidak bersalah berati hukum telah melakukan kesalahan yang sangat besar. Ini terjadi pada kasus galileo, kopernikus, socrates dan lain-lain. Masyarakat umum pun ketika itu menganggap mereka bersalah. Ketika hukum ditafsirkan berdasarkan kehendak penguasa maka hukuman mati terhadap orang yang tidak bersalah akan terjadi. Dalam sejarah Islam juga banyak sekali kasus hukuman mati yang dilakukan padahal sebenarnya si terhukum tidak bersalah. Oleh sebab itu sebagai ganti hukuman mati diberlakukan hukuman seumur hidup.
Di Indonesia ketika hukuman mati dilakukan terhadap Astini pelaku mutilasi terhadap 3 orang sempat terjadi polemik. Astini membunuh ketiga korbannya karena terjerat hutang. Korbannya adalah mereka yang uangnya dia pinjam. Menurut Astini, dia membunuh para korban karena sakit hati karena korban managih dengan menghina dirinya. Astini berhutang untuk membiayai keluarganya. Astini berasal dari kaum pinggiran yang konsisi keunngannya pas-pasan. Bagi anak-anaknya dia adalah pahlawan ynag mampu menghidupi keluarganya. bagi tetangganya mereka menganggap Astini adalah sosok ibu yang biasa saja dan cenderung bersahaja, tidak ada tampang seorang penjahat berdarah dingin. Layakkah astini untuk dihukum mati karena pembunuhan yang dilakukannya? Pembunuhan yang dilakukan karena merasa terhina atas perlakuan para korban. Mungkin lebih layak hukuman mati untuk para koruptor.
Biarlah tuhan yang berhak mengambil nyawa

2 comments:

ikram said...

Bagaimana jika dibalik.

Astini, berhakkah dia mengambil nyawa tiga orang itu?

Biarlah tuhan yang berhak mengambil nyawa.

sawung said...

Jawaban itu udah ada semenejak saya menulis itu. Apa jawabannya dari pertanyaan itu adalah sebuah pernyataan apakah kita kan meneruskan lingkaran pembunuhan itu.